Beranda Berita Kejari Lebak Kembali Disuntik Vaksinasi Tahap Dua

Kejari Lebak Kembali Disuntik Vaksinasi Tahap Dua

0

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak kembali menerapkan program Vaksinasi Tahap II (Dua) untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19. Penyuntikan kedua yang dilaksanakan di aula kejaksaan setempat ini merupakan program lanjutan pemberian vaksin sinovac terhadap 74 jajaran Adhyakasa yang sebelumnya dilakukan pada, Rabu (03/03/2021) pekan lalu.

“Hari ini, kita kembali melaksanakan program vaksinasi tahap kedua di aula Kejaksaan Negeri Lebak,” kata Kepala Kejari Lebak, Nur Handayani di sela-sela pemberian vaksin, Rabu (17/3).

Kejari Lebak mengatakan, pemberian vaksin terhadap seluruh jajaran Adhyaksa tahap kedua ini, sebagai program lanjutan vaksinasi yang sebelumnya sudah dilaksanakan beberapa pekan lalu.

“Pelaksanaan vaksinasinya berjalan lancar, dan saya berharap semoga seluruh jajaran pegawai Adhyaksa Kejaksaan Lebak,baik honorer maupun berstatus PNS memiliki kekebalan tubuh dan terhindar dari serangan virus covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Kalanganyar, dr Adika Putra Pangestu menjelaskan, bahwa tahapan penyuntikan vaksin sinovac tahap kedua ini, mekanismenya sama dengan pemberian vaksin pada tahapan pertama. Salah satunya, melakukan pemeriksaan atau screening terhadap kondisi peserta yang akan divaksin.

“Jika kondisi tekanan darahnya normal, maka peserta akan diberikan vaksin sinovac. Kemudian, apabila kondisi tekanan darahnya tinggi, tentu tidak diperbolehkan untuk mengikuti program vaksinasi,” katanya. (bud)