Beranda Berita Pandeglang Zona Kuning Covid-19, Kadinkes: Jangan Lengah

Pandeglang Zona Kuning Covid-19, Kadinkes: Jangan Lengah

0

Kabupaten Pandeglang dinyatakan masuk zona kuning atau zona resiko rendah covid-19. Hal tersebut tertera pada tabel peta sebaran covid-19 Provinsi Banten per tanggal 13 juli 2021.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, saat ini Kabupaten Pandeglang sudah masuk zona kuning atau zona resiko rendah penyebaran covid-19.

“Turunya status dari zona orange ke zona kuning penularan covid-19 bukan berarti kita harus lengah, akan tetapi tetap kita harus waspada dan selalu terapkan protokol kesehatan,” kata Dewi.

Dikatakannya, ada berbagai kriteria penilaian yang menjadi indikator utama diantaranya ketersediaan sarana ruang isolasi di Rumah Sakit, tingginya angka kesembuhan, penurunan kasus covid-19, penurunan angka kematian dan lain sebagainya.

“Alhamdulilah berkat dukungan penuh dari semua pihak mulai dari jajaran Pemerintahan, Polri, TNI serta seluruh komponen lapisan masyarakat yang saling bahu membahu untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Ia menambahkan, walaupun Pandeglang sudah termasuk zona kuning, tetap waspada dan tetap terapkan protokol kesehatan, karena penyebaran covid-19 ini sangat cepat sekali.

“Mudah-mudahan Kabupaten Pandeglang bisa terbebas dari covid-19 sehingga kehidupan masyarakat kembali normal dan ekonomi bisa bangkit kembali,” pụngkasnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Selasa 13 juli 2021, angka kasus kontak erat sebanyak 3.432, kasus suspek 2.124, kasus probable 12, sedangkan masih dirawat 1.560, angka kesembuhan mencapai 2.543, sementara pasien meningal dunia sebanyak 100 orang.