Home Berita Pemkab Pandeglang Klaim Sudah Bangun 12 Ribu dari 60 Ribu Rumah Tidak...

Pemkab Pandeglang Klaim Sudah Bangun 12 Ribu dari 60 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

0

Pemkab Pandeglang mengklaim telah memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sampai saat ini sebanyak 12 ribu rumah dari total 60 ribu RTLH yang ada.

“Yang sudah kami bangun seluruhnya hingga saat ini untuk RTLH kurang lebih 12 ribu rumah dari total 60 ribu rumah tidak layak huni,” ungkap Bupati Pandeglang, Hj.Irna Narulita saat menyerahkan bantuan RTLH untuk warga Kp.Babakan Bungur, Desa Tarumanagara, Kecamatan Cigeulis, Senin (18/10/21).

Bupati Irna yang didampingi Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah pada kesempatan itu menjelaskan, bantuan rumah tidak layak huni tahun 2021 baik dari RTLH Dinsos maupun BSPS seluruhnya kurang lebih sebanyak 1.125 unit rumah.

“Yang 887 rumah dari Dinsos, dan 238 dari DPKPP, yang lain mohon bersabar karena anggarannya kita bagi alokasinya,” terang Irna.

Dikatakannya, bahwa bantuan yang diberikan untuk masyarakat miskin dari pemerintah untuk perbaikan rumahnya agar menjadi rumah layak huni.”Bagi yang belum dibantu mohon bersabar karena anggarannya kita bagi alokasinya seperti dari Dinsos sebanyak 887 rumah dan dari DPKPP sejumlah 238 rumah,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriah mengatakan bantuan RTLH untuk tahun 2021 dari Dinsos kurang lebih sebanyak 887 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Di Kecamatan Ciegeulis terpusat di Desa Tarumanegara sebanyak 19 rumah. Untuk RTLH dari Dinsos besarannya masing-masing 7,5 juta yang akan di tranfer via rekening,” terangnya.

Sumardi (60) warga Kampung Babakan Bungur salah satu penerima Bantuan RTLH menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan. Kata dia, dirinya sudah lama tinggal rumah yang tidak layak huni.

“Kami ucapkan terimakasih Ibu Bupati memperhatikan kami warga miskin,” ujarnya. (Den)