Berita
Koramil Mauk Operasi PPKM di Jalan Raya, Ingatkan Prokes 5M
Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan Operasi Yustisi pemberlakuan PPKM level 3 di wilayah Koramil 09/Mauk di Jalan Raya untuk mengingatkan Protokol Kesehatan, Jum’at (22/10/2021).
Sasaran operasi yustisi PPKM level 3 di antaranya di depan Pasar Tradisional Mauk dan Jalan IR Suatmk Kelurahan Mauk Timur Kabupaten Tangerang.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin, mengatakan, dalam operasi yustisi PPKM level 3 Koramil 09/Mauk menurunkan tiga personil di pimpin Sertu Saepuloh (Babinsa Koramil 09/Mauk) bersama Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk.
“Operasi yustisi PPKM level 3 berupa menekankan ulang terkait Protokol Kesehatan (Prokes) 5M; agar tetap di patuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Danramil.
Ia menegaskan, bagi warga yang di dapati tidak menggunakan masker, maka akan langsung di beri sanksi “push up” dan di berikan masker.
Dalam operasi PPKM level 3 di wilayah Koramil 09/Mauk terdapat beberapa orang yang tidak menggunakan masker.(MRZ)
