Connect with us

DPMPTSP Tangsel Ungkap Reklame di Jalan Aria Putra Belum Berijin

Berita

DPMPTSP Tangsel Ungkap Reklame di Jalan Aria Putra Belum Berijin

Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkapkan reklame berukuran 4 x 6 meter di Jalan Aria Putra, Serua Indah, Ciputat belum berijin. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perijinan Ekonomi DPMPTSP Tangsel Herman Susilo.

“Kalo di-searching dari titik lokasi sesuai foto yg dikirim belum ada ijin reklame yang dikeluarkan di situ (Jalan Aria Putra, Serua Indah, Ciputat,” ungkap Herman saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa, (16/11).

Sebelumnya diberitakan, reklame tersebut diduga belum berijin pasalnya belum mendapat ijin lingkungan (rekomendasi) dari warga sekitar. Hal itu diungkap oleh Ketua RT 01, RW 02, Kelurahan Serua Indah, Ciputat.

“Saya tidak memberikan ijin, menghalangi juga tidak. Saya sudah bilang jangan diteruskan pembangunan reklamenya. Dia bilang ijinnya sedang di proses,” ungkap Odang Kusuma, Ketua RT 01, Senin (15/11).

Odang juga mengatakan, pelaksana pembangunan reklame tersebut menyebut keterlibatan peran oknum anggota Satpol PP Kota Tangsel.

“Pemborong itu bilang orang satpol PP berinisial A. Saya nggak tahu Satpol PP kecamatan atau Satpol PP Kota. Dia bilang sudah berkoordinasi dengan Satpol PP. Awalnya saya kaget kok ada patok disitu. Saya bilang jangan dibangun dulu sebelum ada ijinnya,” urainya.

Begitu juga, Kosim, warga yang juga tinggal di wilayah itu mengeluhkan pondasi bangunan reklame tersebut yang mengkhawatirkan bagi pengguna jalan.

“Itu pondasinya ngeri bang. Bisa berbahaya buat orang yang lewat. Waktu itu saya tanyain masalah izinnya, kata dia (pemborong) ini urusan Satpol PP,” ucapnya saat ditemui di area lokasi reklame tersebut, Senin (15/11).

“Di sini angin kencang bang. Itu sebagian box reklamenya di atas jalan. Kalau reklame itu rubuh lalu kena orang gimana bang? Ngeri bang,” lanjut risaunya.

Terpisah, Sapta Mulyana, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan (Gakumda) Satpol PP Tangsel saat dikonfirmasi mengutarakan pihaknya akan meninjau lokasi tersebut.

“Sudah ada dua laporan terkait tiang tersebut. Saya akan suruh anggota tinjau lokasi. Dan saat ini masih dalam tahap pencarian pemilik reklame tersebut,” tegas Sapta.

Ia juga telah mengutus jajarannya untuk memeriksa seperti apa bentuk perijinannya ke dinas-dinas terkait di Kota Tangerang Selatan. (red)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top