Berita
PPKM Level 1 Koramil Kresek Ingatkan Warga Patuhi Prokes 5M dan Wajib Pakai Masker
Pemberlakuan PPKM Level 1 dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat. Maka Koramil 07/Kresek, Kodim 0510/Tigaraksa, tiada henti terus melakukan Operasi Yustisi setiap hari dengan lokasi sasaran berpindah-pindah tempat untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus, mengatakan, sasaran operasi dilakukan masih di wilayah Koramil 07/Kresek yaitu di Pasar Kresek dan Jl Raya Syech Nawawi Kecamatan Kresek dengan melibatkan anggota Koramil 07/Kresek bersama anggota Polsek Kresek.
“Sudah menjadi tugas TNI-Polri dan pemerintah melaksanakan penegakan PPKM Level 1 guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat, pentingnya disiplin Protokol Kesehatan 5M,” ujar Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus, Selasa (16/11/2021).
Dalam operasi PPKM level 1 ini, sambungnya, anggota Koramil 07/Kresek bersama tiga pilar terus mengimbau Prokes 5M agar tetap memakai masker, untuk mencegah penyebaran virus Covid -19.
Pandemi Covid-19, Danramil menyebut, siapa yang lengah menjalankan Protokol Kesehatan 5M, maka virus corona akan mudah memasuki tubuh seseorang atau bisa terpapar Covid-19.
“Operasi Yustisi PPKM Mikro Level 1, untuk pencegahan penularan Covid -19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat luas tanpa terkecuali,” tegasnya.
Danramil menjelaskan, ini berlaku untuk semua orang, baik pengguna jalan, pedagang dan warga masyarakat lainnya, termasuk para petugas wajib disiplin Protokol Kesehatan 5M.(rls/MRZ)
