Connect with us

Polsek Warunggunung Hentikan Kasus Dugaan Penyiraman Air Raksa oleh Pelajar

Berita

Polsek Warunggunung Hentikan Kasus Dugaan Penyiraman Air Raksa oleh Pelajar

Kasus dugaan penyiraman air raksa (keras) yang dilakukan oleh sejumlah pelajar di Jalan di Kampung Tapen, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, pekan lalu (11/11) yang berakibat menimbulkan korban dihentikan Polsek Warunggung.

Kanit Reskrim Polsek Warunggunung, Ipda Agus Kusnadi mengatakan, laporan terhadap kasus tersebut tidak dilanjutkan lantaran kedua belah pihak yakni Aldi (korban) dan pihak sekolah yang mewakili wali murid sepakat menempuh perdamaian.

“Iya benar kasus pelaporan adanya dugaan penyiraman air keras oleh para pelajar saat hendak tawuran yang kami tangani berakhir upaya musyawarah antara pihak sekolah dengan keluarga korban. Sehingga perkaranya kami hentikan dan tidak dilanjut, apalagi terduga pelaku adalah masih dibawah umur atau pelajar,” ungkap kepada media, Rabu (17/11/21).

Ia memaparkan, setelah melakukan penyelidikan, pelaku adalah sejumlah pelajar yang hendak melakukan tawuran saat melintasi jalan dimana terjadinya perkara.

“Setelah kita panggil pihak sekolah dan para pelajar SMK itu untuk dimintai keterangannya ternyata benar mereka (pelajar) yang menyebabkan korban luka pada kedua matanya akibat cipratan air keras tersebut,” paparnya.

Agus menambahkan langkah damai diantara dua pihak merupakan bagian dari prinsip hukum yang mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

“Kami menghargai upaya musyawarah yang dilakukan pihak sekolah dan keluarga korban, para pelajar itu kami serahkan pada orang tua dan guru untuk dilakukan pembinaan agar kejadian itu tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Dalam musyawarah yang dilakukan dibuat pernyataan yang dítanda tangani oleh kedua belah pihak yang tidak menuntut proses hukum terhadap pelajar dan pihak sekolah bertanggungjawab atas korban tersebut. (Den)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top