Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus berupaya memberikan kemudahan untuk para investor menanamkan modalnya untuk pembangunan di wilayah Pandeglang. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Sigampang (Sistem Informasi Geografis Gambaran Pandeglang).
Melalui aplikasi Sigampang investor bisa langsung mengetahui kondisi Pandeglang tanpa harus melalui para calo lagi.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pandeglang H. Utuy Setiadi mengatakan, pemerintah siap menjamin kepastian hukum untuk perlindungan investasi di Pandeglang.
“Insyaallah Pemkab Pandeglang memberi perlindungan kepada calon- calon investor dengan catatan tadi itu tidak melalui calo tanah. Tidak melalui calo perizinan, insyaallah DPMPTSP tidak akan berbelit yang penting syaratnya terpenuhi akan keluar dengan mudah perizinan,” katanya.
Ia melanjutkan, melalui Sigampang, calon investor dapat mengetahui peta bidang sesuai peruntukannya.
“Tidak lagi tertipu calo oleh harga murah pas mau diurus perizinan ternyata bukan peruntukannya maka rugilah investor,” imbunya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menetapkan lima kawasan industri berskala besar di beberapa titik salah satunya seperti di Kecamatan Cikeusik, Cibitung, Sukaresmi, Pagelaran, dan Kecamatan Bojong.
Dengan dibukanya lima kawasan industri tersebut, keran investasi di Kabupaten Pandeglang semakin terbuka.