Bapenda Pandeglang Gandeng Bank Banten Percepat Target PBB

Redaktur
By
2 Min Read

Guna mempercepat pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang menggandeng Bank Banten untuk mempermudah Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kolaborasi dua instansi itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Tujuan MoU dengan Bank Banten ini guna mempercepat pendapatan target, dan memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak,” ungkap Tatang Muhtasar kepada Tangerangonline.id, Selasa (07/06/2022) usai penandatanganan MoU itu.

Tatang menyebutkan capaian target tahun 2022 untuk objek PBB sebesar Rp 34 miliar dari 660 ribu wajib pajak di Pandeglang.

“Yah kita sih harapannya 100 persen PBB bisa terealisasi, hingga akhir tahun mencapai Rp 79 miliar dari 11 objek pajak. Saat ini realisasi (PBB) baru Rp 21 miliar,” sebutnya.

Sementara, Direktur Bisnis Beks Bank Banten, Cendria Tj Tasdik mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan kendaraan akan
mobile selama 1 minggu di 35 Kecamatan Kabupaten Pandeglang. Hal itu dilakukan untuk dapat memberikan pelayanan pembayaran target wajib pajak yang dikerjasamakan dengan Bank Banten.

“Yang paling penting dalam MoU itu adalah kantor cabang Bank Banten di Pandeglang menerima pembayaran wajib pajak. Intinya Bank milik Provinsi Banten bersyukur atas kepercayaan yang diberikan Bapenda Kabupaten Pandeglang dalam MoU dalam pencapaian target PAD dari sektor PBB,” ujarnya.

“Dengan satu kantor cabang, kami akan mendekati wajib pajak melalui mobile kendaraan operasional Bank Banten di 6 wilayah,” tandasnya. (Dan)

Share This Article