Warga Kadupandak, Kelurahan Pandeglang mengeluh tumpukan sampah dengan bau busuk menyengat menutupi jalan pemukiman.
Tak tanggung-tanggung, sampah yang berserakan tersebut membuat aktivitas dan akses lalu lintas warga terhambat.
Mengetahui hal itu, Sekretaris Camat Pandeglang, Apendi mengatakan akan menindaklanjuti persoalan sampah yang menutupi jalan. Ia pun menyayangkan masih ada orang yang membuang sampah sembarang
“Terkait sampah akan kami tindaklanjuti, sebetulnya pemerintah sudah tegas bahwa Perda itu dilakukan. Tapi intinya edukasi kepada masyarakat supaya mereka sadar hukum membuang sampah pada tempatnya,” katanya. Kepada Tangerangonline.id di lokasi, Senin (26/9/2022).
Jengah dengan perbuatan tersebut, ia menegaskan akan menindak pelaku yang membuang sampah sembarang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban Lingkungan (K3), Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan.
“Yah kedepan kita akan tegakkan Perda, siapapun orangnya yang membuang sampah sembarangan langsung ditangkap sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara warga yang saat itu melintas, Unda mengeluhkan dengan kondisi sampah yang menumpuk tersebut di tengah jalan hingga menimbulkan bau yang tak sedap.
“Setiap hari saya lewat sini, iya nih pas lewat waduh banyak sampah, ditambah bau juga, jadi motor mobil juga gak bisa lewat jalan aja susah paling lewat pinggir. Kalau yang buangnya kurang tau,” katanya.
Unda berharap, dengan adanya menumpuknya sampah tersebut bisa dilakukan pembersihan oleh pihak terkait.
“Yah pengennya dibersihkan, karena ini ditambah bau juga, yah pengen dibersihkan lah,” harapnya. (Dan)