Beranda Berita Dukcapil Pandeglang Terus Berinovasi Dalam Tingkatan Pelayanan Adminduk

Dukcapil Pandeglang Terus Berinovasi Dalam Tingkatan Pelayanan Adminduk

0

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang terus melakukan inovasi untuk upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Dalam upayanya meningkatkan pelayanan tersebut terhadap masyarakat di Kabupaten Pandeglang yaitu dalam mengurus Administrasi kependudukan (Adminduk) dengan cara sistem online maupun offline.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pandeglang, H. Ahmad Mursidi mengatakan, dirinya terus melakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan dan inovasi dalam mengurus Administrasi kependudukan (Adminduk) baik secara online maupun offline.

“Kita terus lakukan inovasi dan tingkatkan pelayanan baik secara online dan offline. Kalau untuk online itu melalui website yaitu Sipanon maupun secara via WhatsApp online untuk Administrasi kependudukan (Adminduk) untuk memudahkan pelayanan masyarakat khusus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA),” katanya. Saat diwawancarai di Kantor Dukcapil Pandeglang, Kamis (6/10/2022).

H. Ahmad Mursidi melanjutkan, untuk pelayanan secara offline dirinya telah melaksanakan di empat tempat untuk meningkatkan pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) sehingga itu bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanannya.

“Untuk pelayanan offline, kita laksanakan ada empat pertama di Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), 7 Kecamatan yaitu Kecamatan Cadasari, Kecamatan Cimanuk, Kecamata, Kecamatan Menes, Kecamatan Labuan, Kecamatan Cibaliung, Kecamatan Bojong dan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dukcapil di Panimbang, di 7 Kecamatan itu nama inovasinya yaitu Dokumen Administrasi kependudukan (Doa-D),” ujarnya.

H. Ahmad Mursidi menambahkan, dengan adanya inovasi yaitu Sipanon dan pelayanan melalui WhatsApp online masyarakat lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Dalam website Sipanon kita bekerjasama dengan PT. Pos jika masyarakat yang tidak memahami sistem online dokumennya dikirim ke alamat rumah, jadi Sipanon ini secara online masyarakat bisa print sendiri dirumah bisa cetak sendiri hasil dokumennya,” tambahnya.

Pihaknya berharap terus memberikan pelayanan yang terbaik dan memanjakan masyarakat dalam mengurus Administrasi kependudukan (Adminduk). (Dan)