Sebanyak 63 (enam puluh tiga) calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural berhasil dicegah keberangkatannya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Kamis, 15 Desember 2022.
Sedianya puluhan PMI non prosedural tersebut akan berangkat melalui Terminal 3 Bandara Soetta menuju Riyadh dan Dubai via Muscat menggunakan pesawat Oman Air dengan registrasi WY850 pukul 14:55 WIB. Akan tetapi keberangkatannya dapat dicegah oleh petugas gabungan.
“Penundaan keberangkatan 63 PMI yang diduga akan bekerja secara non prosedural adalah bentuk pengawasan melalui operasi gabungan antara Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja serta Polres Bandara Soekarno-Hatta,” Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Kamis (15/12/2022).
Tito menambahkan, 63 PMI non prosedural tersebut menggunakan visa turis dan ziarah namun berdasarkan hasil wawancara mereka justru mengaku ingin berangkat ke Timur Tengah untuk bekerja.
Penundaan keberangkatan terhadap sejumlah WNI yang diduga PMI Non Prosedural merupakan bentuk pengawasan Keimigrasian sejalan dengan Surat Edaran Nomor IMI.2.GR.01.01-4.5890 Tahun 2021 tentang Pemberian Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia bagi WNI yang Akan Bekerja di Luar Negeri Sesuai Kebijakan Negara Tujuan Penempatan.
“Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi memiliki wewenang untuk memeriksa Dokumen Perjalanan Republik Indonesia, melakukan wawancara, pemindaian paspor, dan memeriksa apakah penumpang yang akan keluar wilayah Indonesia masuk ke dalam daftar cegah,” ungkap Tito.
Sekadar diketahui, jika tidak ditemukan permasalahan dalam pemeriksaan Keimigrasian maka petugas dapat memberikan tanda keluar, hal ini telah sesuai dengan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Fenomena PMI Non Prosedural ini merupakan salah satu isu yang memerlukan penanganan lintas sektoral. Diharapkan ke depan, Imigrasi Soekarno-Hatta dapat terus memperkuat koordinasi bersama sektor terkait untuk memperkuat pencegahan keberangkatan calon penumpang yang diduga PMI Non Prosedural.
Saat ini ke-63 PMI non prosedural tersebut dibawa ke asrama Kementerian Sosial di Jakarta dan akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. (Rmt)