Berita
Endorse Situs Judi Online 4 Selebgram Asal Pandeglang Diciduk Polisi
Maraknya peredaran judi online empat orang Selebgram atau Influencer asal Pandeglang diciduk polisi, ditangkapnya keempat selebgram tersebut lantaran mempromosikan situs judi online di media sosial (medsos).
Empat selebgram tersebut diantaranya Zu (16), SU (17) TM (17) dan satu orang dewasa RNM (20). Keempat warga Pandeglang itu, diketahui mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial (medsos) Instagram.
Keempatnya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. ZU lebih dahulu diamankan pada Kamis (32/8), disusul SU, TM, dan RNM pada Jumat (1/9/2023).
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton, berdasarkan penyelidikan keempat selebgram ini telah mempromosikan situs judi online sejak April 2023, dari mempromosikan situs tersebut keempatnya juga telah mendapatkan keuntungan 30 persen dari akun yang melakukan deposit pada situs judi tersebut.
“Ya saat ini baru satu orang dewasa kita tetapkan tersangka. Sedangkan yang tiga orang lagi masih dikoordinasikan mengingat masih di bawah umur,” kata Shilton di Polres Pandeglang, Minggu (3/9/2023).
Shilton menjelaskan, keempat Selebgram tersebut dihubungi oleh admin situs judi online dari luar negeri agar untuk mempromosikan judi online, tergiur adanya imbalan keempatnya pun menerima tawarannya.
Kata Shilton, keempat Selebgram ini dihubungi oleh admin situs judi online di luar negeri dengan tawaran imbalan untuk mempromosikan judi online tersebut. Tergiur karena adanya imbalan, keempatnya pun menerima tawaran tersebut.
“Teknisnya setelah melakukan pembayaran, barulah mereka melakukan postingan di medsos mereka, untuk pembayaran sendiri berbeda-beda, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 4 juta. Itu untuk yang endorse,” kata Shilton.
Dari kasus ini polisi baru menetapkan RNM sebagai tersangka. RNM dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat terutama Influencer dan konten kreator agar stop mempromosikan situs judi online. Sudah banyak saudara saudara kita yang hancur akibat bermain judi online,” tandasnya. (Dan)
