Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meluncurkan inovasi layanan Call Center DVR (Digital VOIP Receptionist). Inovasi ini lahir karena tingginya permintaan informasi yang masuk dan diterima oleh customer service Imigrasi Soekarno-Hatta (Soetta).
“Sejak Januari lalu hingga Oktober 2023 kami telah menerima 6.343 permintaan informasi dari masyarakat, tertinggi kami terima di bulan Oktober sebanyak 1.103,” ungkap Bambang Tri Cahyono, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kabid TIKIM), Kamis (9/11/2023).
Berdasarkan data tersebut, Kabid TIKIM dan Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Infokim) kemudian merumuskan inovasi layanan ini agar dapat lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat.
“Inspirasinya dari masyarakat, kami memahami kebutuhan ini, dan beberapa kasus pun juga terungkap dari laporan masyarakat,” ujar Bambang.
Sebelumnya, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mengungkap beberapa kasus yang berawal dari laporan masyarakat. Seperti laporan terkait WNA bermasalah di area Cengkareng, dari pengembangan itu Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mengamankan 20 WNA bermasalah.
Selain itu juga pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kemudian berhasil menyelamatkan dua WNI terduga korban.
Call Center DVR (Digital VOIP Receptionist) ini adalah sistem resepsionis digital yang memungkinkan pemohon melakukan permohonan informasi keimigrasian atau mengajukan pengaduan dengan lebih nyaman dan aman karena semuanya terdata dengan baik dan terdigitalisasi dengan lebih maksimal.
“Peran masyarakat inilah yang perlu kita apresiasi, melalui inovasi ini, kami berharap masyarakat jadi lebih leluasa dan nyaman lagi untuk bertanya ataupun menyampaikan aduan, tak hanya komitmen, ini integritas,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Subki Miuldi. (Rmt)