Ribuan bibit pisang yang positif terinfeksi penyakit dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (10/11/2023).
Bibit pisang asal Filipina itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau mesin incinerator. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean.
“Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka pengamanan sumber daya hayati pertanian. Benih pisang impor ini masuk secara legal namun setelah dilakukan pemeriksaan karantina, positif membawa bakteri yang berbahaya,” kata Sahat.
Dia menjelaskan, setidaknya 20.000 batang bibit pisang yang masuk dari Filipina telah disertai sertifikat karantina dari negara asalnya. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan saat memasuki Wilayah NKRI oleh pejabat karantina Soekarno-Hatta, didapati positif terinfeksi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae.
Di mana, bakteri tersebut masuk dalam kelompok berbahaya dan belum ada di Indonesia, atau OPTK (organisme penganggu tumbuhan karantina) kategori A1, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 tahun 2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
Sahat menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasi bakteri berbahaya ini sebelum dimusnahkan.
“Selanjutnya kami akan mengirimkan NNC (notification of non compliance) ke negara asal, agar kedepan tidak terjadi hal yang sama,” tegas Sahat.
Sekadar informasi, NNC ini dimaksudkan sebagai bentuk pemberitahuan keras pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim.
Adapun bakteri yang diuji dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh pejabat Karantina merupakan pathogen golongan bakteri Gram negatif yang memiliki kisaran inang yang sangat luas hingga mencapai 87 jenis tanaman. Bakteri ini dapat menyerang pada tanaman cabai, jeruk, padi, bawang-bawangan, mentimun dan tomat.
“Dapat dibayangkan jika bakteri ini berhasil masuk ke wilayah NKRI, maka jenis tanaman yang dapat menjadi inangnya ini menjadi terancam,” tegas Sahat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Karantina Ikan Soekarno-Hatta, Heri Yuwono memerinci komoditas hewan, Ikan dan tumbuhan impor ilegal yang turut dimusnahkan, antara lain benih padi, burung puyuh, cumi, ikan kering dan komoditas ilegal lainnya.
Media Pembawa tersebut berasal dari berbagai negara seperti Jepang, Korea, Dubai, Oman, China, dan lainnya.
Pemusnahan ini disaksikan oleh Kepala Karantina Soekarno-Hatta, Andi Yusmanto dan instansi terkait di lingkup Bandara Soetta.
“Saya mengapresiasi kolaborasi antar instasi di Bandara Soekarno-Hatta, saya harap dapat terus diperkuat agar mampu menangkal ancaman hama penyakit dan bio terorism,” tutur Sahat. (Rmt)