Seorang wanita asal Thailand berinisial KW (26) diamankan oleh petugas Bea Cukai sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
KW merupakan penumpang pesawat rute Damaskus – Jakarta tiba pada Kamis, 1 Agustus 2024 lalu di Terminal 2F Bandara Soetta. Ia diamankan petugas karena menyelundupakan berbagai jenis narkoba.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, KW datang dengan membawa sebuah tas tangan putih dan sebuah koper (bagasi tercatat) dengan gerak gerik yang mencurigakan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas bertambah ketika mendapati rokok elektrik (vape) yang dikemas secara tidak wajar dalam kemasan makanan,” kata Gatot di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (22/8/2024).
Gatot mengungkapkan, meskipun awalnya menolak diperiksa dan mengatakan barang bawaannya hanya berisi oleh-oleh, petugas kemudian membawa KW ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati total 11 kemasan suplemen kolagen merk Collagen Tripeptide, 9 kemasan permen dengan merk King Power, Milk Tablets, Chame, Walkers, Salted Caramel, Cocoa Malt Flavored Milk Tablet dan Almond Gold, Whittakers, dan 110 buah kemasan rokok elektrik.
“Atas temuan tersebut dilakuan uji laboratorium dan didapati 10 kemasan suplemen kolagen positif MDMA, Methamphetamine, Nimetazepam dengan berat ±183,9 gram, 1 kemasan suplemen kolagen positif MDMA dengan berat ±3,82 gram,” ungkap Gatot.
“Selain itu, dari barang bawaan tersangka juga ditemukan sebanyak 9 kemasan permen positif Cocaine (kokain) dengan berat ±133,44-gram,” tambah Gatot.
Lebih lanjut Gatot menjelaskan, rokok elektik (Vape) yang dibawa KW juga ditemukan kandungan zat aktif Etomidate yang diketahui dapat memberikan efek ketergantungan.
“KW juga dilakukan urine test dan didapati hasil positif Methampetamine dan Amphetamine. Tersangka mengaku barang tersebut merupakan titipan dari temannya dan akan diambil di sebuah hotel di daerah Jakarta Barat,” ujar Gatot.
Atas pengakuan tersangka, tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soetta melakukan pengembangan kasus di salah satu hotel daerah Jakarta Barat, namun hingga keesokan hari penjemput tak kunjung tiba.
Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di
Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengembangan lebih lanjut. (Rmt)