Connect with us

Cabuli Anak di Bawah Umur di Cikupa, Pelaku Dibekuk Polisi

Kekerasan anak di Tangsel

Berita

Cabuli Anak di Bawah Umur di Cikupa, Pelaku Dibekuk Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil menangkap empat pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazzaruddin Yusuf mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan empat pelaku sebagai tersangka.

Lanjut, Arief menjelaskan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan yang diterima unit V Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim pada tanggal 7 Desember 2024 lalu.

Di mana, telah terjadi tidak pidana kekerasan seksual yakni dengan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Dalam satu kejadian ini ada dua korban. Korban diduga digilir oleh lima pelaku usai dicekoki minuman keras (miras),” katanya, Jumat (27/12/2024).

Dikatakan Arief, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung bergegas melakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan.

Kemudian, pihaknya mendapati empat pelaku di lokasi dan langsung ditangkap dan diamankan. Sementara satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

“Satu pelaku lainnya masih DPO, ” ujarnya.

Arief mengungkap, setelah diintrogasi, para pelaku tersebut mengakui telah menyetubuhi korban. Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

“Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap, dan pada 18 Desember 2024 lalu kita telah menyerahkan keempat tersangka ke Kejari,” tegasnya.

Lebih jauh, sedangkan untuk kedua korban anak, kata Arief, dari awal adanya laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Tangerang untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

Sementara itu, Kasubag TU UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Heni menuturkan setelah menerima informasi dari Kepolisian, rujukan kepolisian bahwa yang bersangkutan membutuhkan tenaga ahli psikolog.

“Akhirnya kami koordinasi dengan Satgas PPA di lokasi tingkat kecamatan dan mereka juga berkoordinasi di tingkat desa. Kami melakukan home visit dan memang betul korban trauma berat,” ujar Heni.

PPA Kabupaten Tangerang

Selanjutnya, pihak UPTD PPA Kabupaten Tangerang baru akan menentukan jenis trauma yang dialami RK, untuk dijadikan dasar tim psikolog melakukan trauma healing terhadap RK.

“Jadi hari ini dari uptd PPA dan satgas PPA sudah melakukan trauma healing kepada korban RK. Mudah mudahan hasilnya cepat keluar, agar kita segera mengetahui seberat apa trauma nya agar dapat pulih kembali,” ungkapnya.

Selain itu, Satgas PPA tingkat Desa dan Kecamatan juga dikerahkan untuk terus berkoordinasi dengan korban dan orang tua korban, guna memastikan kondisi psikis korban dalam kondisi baik.

Keluarga dan korban juga trus koordinasi dengan satgas kami untuk memantau dan memberikan support dan lain-lain.

“Untuk kasus dengan trauma berat biasanya psikolog merekomendasikan beberapa kali penanganan untuk pemulihan mentalnya,” tandasnya. (Rez)

More in Berita

Advertisement
To Top