Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta melakukan pengetatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Langkah tersebut dilakukan seiring ditemukannya kasus Virus Human Metapneumovirus (HMPV) di Indonesia.
“Betul, kami melakukan pengetatan,” kata Kepala BBKK Soekarno-Hatta Naning Nugrahini kepada tangerangonline.id pada Selasa (7/1/2025).
Naning menjelaskan, BBKK Soekarno-Hatta telah melakukan pengetatan pengawasan dengan pemantauan risiko/RiskBasedAssessment (RBA) terhadap alat angkut dan PPLN.
Di mana, setiap orang dari luar negeri yang akan bepergian ke Indonesia wajib mengisi riwayat kesehatannya di Satu Sehat Health Pass (SSHP) yang wajib diisi di negara asal atau bandara origin.
“Kami memperhatikan setiap pelaku perjalanan, mulai dari riwayat kontak, ada tidaknya tanda dan gejala sakit dan tentunya dari negara mana asal pelaku perjalanan tersebut,” ujar Naning.
Lebih lanjut Naning menjelaskan, di Terminal Kedatangan Internasional, baik Terminal 2 maupun Terminal 3 thermal scanner diaktifkan dan petugas ditempatkan untuk mengamati setiap pelaku perjalanan yang baru tiba.
“Di terminal kedatangan dilakukan pemantauan suhu dan observasi visual. Bila ada tanda dan gejala, dilakukan pemeriksaan oleh dokter, dan bila diperlukan dilakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan lab,” jelasnya.
Mini Lab di Pos Kesehatan Terminal 3 Internasional
Selain itu, BBKK Soekarno-Hatta juga menyediakan mini laboratorium (Lab) di Pos Kesehatan (Poskes) Terminal 3 Kedatangan Internasional untuk memudahkan pemeriksaan PPLN yang bergejala.
“Kami menyediakan mini lab di poskes T3 internasional,” kata Naning.
Selain kata dia, BBKK Soekarno-Hatta tengah menyiapkan bahan edukasi dan protokol kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari virus HMVP.
“Kami juga sedang menyiapkan pesan untuk edukasi tentang praktek hidup bersih dan sehat serta protokol kesehatan,”
Ia juga meminta kepada masyarakat agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) apabila terdapat gejala
“Segera ke fasyankes bila mengalami tanda dan gejala,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Kementerian Kesehatan merilis bahwa HMPV bukanlah virus yang mematikan. Virus ini memiliki karakteristik mirip dengan flu biasa, dengan gejala seperti batuk, demam, pilek, dan sesak napas. (Rmt)