Beranda Berita Barantin Minta Pemerintah Daerah Kendalikan PMK dan LSD

Barantin Minta Pemerintah Daerah Kendalikan PMK dan LSD

0
Sapi impor asal Australia di Instalasi Karantina Hewan (IKH) PT TUM Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (tangerangonline.id)

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M Panggabean meminta pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia mengendalikan Penyakit Mulit dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak.

“Kami minta di Pemda juga melakukan hal yang sama, karena masih banyak juga sapi sapi kita ini di masyarakat. Kita lakukan vaksinasi, sehingga semuanya bisa diatasi PMK dan LSD ini,” kata Sahat di IKH PT TUM, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/1/2025).

Menurut Sahat, kasus PMK dan LSD dapat dikendalikan apabila hewan ternak di Indonesia mendapatkan vaksin.

“Saya pikir sama, kalau vaksinasi, (PMK dan LSD) bisa dikendalikan dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Barantin melakukan pemeriksaan dan tindakan kekarantinaan terhadap sapi impor di Instalasi Karantina Hewan (IKH) PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 2.797 sapi asal Australia yang tiba pada 2 Januari 2025 itu dilakukan vaksinasi kembali dan juga pengambilan sampel darah.

Hal itu dilakukan untuk memastikan agar tidak ada sapi yang sakit. Sehingga pada saat pendistribusiannya, seluruh sapi dipastikan sehat dan aman.

“Jadi seluruh sapi sapi yang masuk Indonesia itu kita pastikan, pertama dari negara asalnya sehat, ketika sampai di Indonesia kita vaksinasi untuk memastikan bahwa supaya mereka tetap sehat,” terang Sahat.

Dukung Program MBG

Sahat menuturkan, Barantin mendukung penuh Program Makan Begizi (MBG) dengan menjaga pasokan sumber pangan yaitu daging sebagai salah satu sumber protein agar tetap terjamin keamanan dan kesehatannya.

“Nah, itu kita pastikan sapi sapi akan digunakan itu sapi yang sehat. Jadi program makan bergizi yang sedang digalakkan ini, Karantina mendukung penuh di sini,” terangnya.

“Sumber pangan yang kita berikan pada masyarakat aman dan sehat, sedangkan jika ada yang terdeteksi sakit maka akan dilakukan tindakan karantina pemusnahan,” pungkas Sahat. (Rmt)