Connect with us

Layanan AHU Resmi Hadir di MPP Tangsel, Permudah Warga Urus Legalitas Hukum

Berita

Layanan AHU Resmi Hadir di MPP Tangsel, Permudah Warga Urus Legalitas Hukum

Fasilitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Peluncuran perdana layanan ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Pengayoman ke-80, yang digelar di MPP Tangsel, Cilenggang, Serpong, pada Rabu (6/8/2025).

Acara peresmian dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, serta Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

Menurut Benyamin, kehadiran layanan AHU di MPP Tangsel akan mempermudah masyarakat dalam melakukan konsultasi maupun pengurusan perizinan yang berkaitan dengan administrasi hukum.

“Sehingga dengan demikian ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami juga membuka masukan-masukan di bawah apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki maupun disempurnakan,” kata Benyamin.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini MPP Tangsel telah mengintegrasikan layanan dari 18 instansi vertikal, dengan total 75 jenis pelayanan publik. Dalam satu tahun terakhir, MPP ini telah melayani lebih dari 45 ribu masyarakat.

“MPP ini sudah berdiri sejak 2021 lalu, jadi sudah 4 tahun beroperasi di Tangerang Selatan,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Dirjen AHU Widodo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangsel atas kerja sama yang memungkinkan hadirnya layanan hukum di MPP.

“Pertama atas nama kementerian hukum, mengucapkan terima kasih kepada Pemda Provinsi Banten, khususnya di Pemkot Tangsel yang telah berkenan memberikan kepada kami fasilitas loket layanan AHU,” ucapnya.

Widodo menegaskan, masyarakat kini tidak perlu lagi pergi jauh ke Jakarta untuk mendapatkan layanan AHU, karena fasilitas serupa telah tersebar di berbagai daerah, termasuk di Tangsel.

“Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta. Tapi dengan tersebar di Tangerang Selatan ini dan beberapa daerah lainnya, masyarakat semakin mudah berkonsultasi ataupun mengurus segala macam perizinan,” ujarnya.

Layanan AHU yang tersedia mencakup berbagai bidang administrasi hukum, seperti hukum keperdataan, badan usaha, kewarganegaraan, legalisasi apostille, dan berbagai layanan berbasis teknologi digital.

“Jadi semua ada 144 layanan. Layanan kita berbasis online, tentu akan semakin mudah masyarakat mengakses kami, semakin mudah masyarakat berkonsultasi dan bertemu kami,” tutupnya.

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top