Berita
Soal Royalti Musik, LMKN Somasi Hotel Pranaya Tangsel
Kisruh royalti musik kembali mencuat. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) resmi melayangkan somasi kepada Pranaya Boutique Hotel di Tangerang Selatan. Somasi ini dilayangkan karena hotel tersebut diduga memperdengarkan lagu dan musik dalam operasionalnya.
Namun tuduhan itu langsung dibantah keras oleh General Manager Pranaya Boutique Hotel, Bustamar Koto. Ia mengaku keberatan karena pihaknya merasa dituduh tanpa bukti dan tanpa proses verifikasi.
“Konsep kami itu alam, kami mengutamakan suara alam, bukan musik,” tegas Bustamar kepada redaksi siarnitas.id, Rabu (13/8/2025).
Menurut Bustamar, LMKN tidak memiliki bukti kuat untuk menuduh hotelnya memutar musik. Hingga kini, pihak LMKN belum pernah melakukan konfirmasi maupun inspeksi langsung.
“Kalau namanya barang bukti, harusnya mereka datang dan kumpulkan sendiri. Sampai sekarang itu tidak pernah dilakukan,” ujarnya.
Meski mendukung perlindungan hak cipta musisi, Bustamar menilai perlu ada kejelasan soal tarif dan mekanisme pembayaran royalti. Ia berharap pemerintah dan LMKN bisa memberikan solusi yang tidak memberatkan pelaku usaha, terutama hotel dan restoran.
“Mereka kan tidak menjual musik, hanya menjadikan musik sebagai pelengkap suasana. Jadi harusnya ada tarif yang lebih terjangkau,” tandasnya.
