Mahasiswa Untara Bakal Tempuh Jalur Hukum soal Dugaan Kekerasan Saat HUT Kabupaten Tangerang

By
2 Min Read

Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tangerang Raya (Untara) berencana menempuh jalur hukum terkait dugaan kekerasan fisik terhadap rekannya saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-394 Kabupaten Tangerang.

Rencana tersebut disampaikan setelah mahasiswa menggelar audiensi dengan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid pada Rabu (14/10/2026). Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.30 WIB itu membahas insiden yang terjadi sehari sebelumnya di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

“Setelah adanya insiden keributan itu, kita sudah melaksanakan audiensi dengan Bupati Tangerang,” ujar mahasiswa BEM Untara, Aslam Abdul Rahman, kepada Tangerangonline.id melalui sambungan telepon.

Aslam mengatakan, audiensi tersebut bertujuan meminta klarifikasi terkait dugaan kekerasan terhadap rekannya, Waidalom, saat mereka berupaya menyampaikan aspirasi pada Selasa (13/10/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Tangerang dan sejumlah kepala dinas itu, Aslam menegaskan bahwa dirinya bersama tiga rekannya tidak berniat menggelar demonstrasi. Mereka, kata dia, datang untuk menyerahkan surat berisi evaluasi terhadap penyelenggaraan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.

“Kami tidak ada niatan untuk mengadakan aksi karena memang tidak ada izin aksi unjuk rasa. Kami hanya menyodorkan selembar surat evaluasi atas HUT Kabupaten Tangerang ke-394,” katanya.

Meski audiensi telah dilakukan, Aslam menilai hasil pertemuan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mahasiswa.

“Pertemuan tadi itu belum memuaskan karena beberapa pertanyaan saya masih dalam proses,” ujarnya.

Mahasiswa Pertimbangkan Langkah Hukum

Aslam juga menegaskan bahwa pihaknya mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan kekerasan yang dialami Waidalom. Ia menyebut rekannya tersebut belum menerima perlakuan yang dialaminya saat insiden berlangsung.

Menurut Aslam, Waidalom diduga mengalami tindakan fisik berupa pemukulan, pencekikan, hingga dibanting oleh petugas saat kericuhan terjadi.

“Untuk penganiayaan itu masalah pribadi. Rekan kita selaku korban masih belum menerima karena mendapatkan tindakan pemukulan, pencekikan hingga dibanting,” kata Aslam.

Sebelumnya, peringatan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang pada Selasa (13/10/2026) diwarnai insiden antara mahasiswa BEM Untara dan petugas pengamanan di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Lima mahasiswa berupaya menyampaikan aspirasi kepada Bupati Tangerang dengan menyerahkan surat berisi hasil kajian dan evaluasi. Namun, upaya tersebut berujung kericuhan dan tindakan fisik terhadap sejumlah mahasiswa. (Rez)

Share This Article