Puluhan Bangunan Liar di Roxy Ciputat, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Miras

By
2 Min Read
Screenshot

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui aparat gabungan melaksanakan pembongkaran terhadap 40 bangunan liar di kawasan Roxy, Ciputat, pada Senin (23/6). Penertiban dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Tangerang Selatan beserta jajaran, anggota DPRD Tangsel, aparat kepolisian, serta tokoh masyarakat setempat. Proses pembongkaran berjalan kondusif dan diawasi langsung oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang mencurigai kawasan tersebut dijadikan tempat praktik prostitusi dan peredaran minuman keras.

“Memang di Ciputat ini warga masyarakat sekitar sudah komplain karena disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan peredaran miras,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak pemerintah telah memberikan peringatan sejak Maret 2025 hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas pada Juni ini.

“Kita sudah layangkan surat dari bulan Maret 2025, sampai bulan Juni ini kita lakukan penertiban,”* ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa lahan yang sebelumnya ditempati oleh bangunan-bangunan liar tersebut merupakan milik Dinas Perhubungan Kota Tangsel. Rencananya, lokasi tersebut akan ditata dan difungsikan sebagai lahan parkir demi mendukung kelancaran lalu lintas dan ketertiban kota.

“Lahan ini milik Dinas Perhubungan, nantinya akan digunakan untuk lahan parkir,” tutupnya.

Penertiban ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Tangsel dalam menata wilayah dan menjaga ketertiban umum, sekaligus mendorong pemanfaatan ruang kota sesuai peruntukannya.

Share This Article