Tak Selaras dengan OPD, Usulan Musrenbang Dua Kecamatan di Kabupaten Tangerang Ditolak

By
2 Min Read

Pemerintah Daerah secara resmi menolak usulan Musrenbang Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Pagedangan pada periode 2027 mendatang. Usulan program dua kecamatan tersebut ditolak usai beberapa program yang diajukan tidak selaras dengan program beberapa OPD di Kabupaten Tangerang.

‎Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy mengatakan pihaknya mengambil langkah hemat untuk dua kecamatan tersebut mengadakan kegiatan secara mandiri.

‎”Yaa betul, kita tolak karena mereka ingin ada kegiatan semacem pelatihan atau sosialisasi,” ujar Kaban Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy kepada Tangerangonline.id usai mengisi kegiatan forum lintas Daerah 2027 di GSG Puspemkab Tangerang Selasa, (3/3/2026).

‎Lebih lanjut, Erwin mengatakan progam pelatihan tersebut tidak perlu mengandalkan OPD. Menurut Erwin Progam tersebut bisa dilaksanakan secara mandiri.

‎”Itu semua bisa dilaksanakan secara mandiri di dua kecamatan yang ditolak,” ucap Erwin.

‎Dirinya menjelaskan, berbagai progam yang diusulkan periode tahun 2027 oleh 29 kecamatan sudah diseleksi dimana semua itu sesuai dengan persetujuan bersama dengan pemerintah daerah.

‎”Usulan itu coba kita Singkronkan dengan program yang akan dilaksanakan oleh OPD di tahun mendatang,” jelasnya.

‎Menurutnya, dalam pembahasan yang dibahas dalam forum lintas perangkat daerah tersebut masyarakat melalui musrenbang kecamatan harus selaras dengan progam yang disusulkan oleh OPD.

‎”Dalam pembahasan itu semua ada titik temu antara usulan yang di ajukan, maka harus selaras,” pungkasnya.

Share This Article