Polres Tangsel Amankan 27 Pelaku Kriminal Jelang Natal

Redaksi
By
Redaksi
1 Min Read

Sebanyak 27 orang telah diamankan oleh Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam rangka cipta kondisi Natal dan Tahun Baru 2017. Para pelaku tersebut dari tangkapan dilakukan Unit Reskrim semua Polsek di Tangsel.

Dari ke-27 orang itu, 5 orang di antaranya tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), 8 orang pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 3 orang pencurian biasa, dan 11 orang pelaku pengeroyokan.

“Semua pelaku tersebut, sebanyak 27 orang berhasil kita amankan dalam kasus kejahatan jalanan guna menciptakan kondisi yang aman dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2017, terhitung para pelaku diamankan mulai dari 1 Desember – 15 Desember 2016,” ujar AKBP Ayi Supardan, Kapolres Tangsel, Jumat (16/12/2016).

Dalam penangkapan tersebut, pihak Polres juga telah berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti dari kejahatan jalanan tersebut, diantaranya 1 buah mobil BMW bernomor polisi B 309 KEN, 7 buah motor, dan beberapa barang bukti lainnya. (DK)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *