Beranda Berita PB HMI Sanksi Anggota Terlibat Aksi 412

PB HMI Sanksi Anggota Terlibat Aksi 412

0

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), sudah menentukan hasil rapat harian terkait beberapa oknum anggota yang terindikasi ikut dalam aksi 412 yang diinisiasi oleh beberapa partai politik. Akibat ulah oknum tersebut institusi HMI tercoreng.

Setelah PB HMI membentuk tim investigasi guna mencari oknum-oknum yang rerlibat, serta membuktikan apakah betul yang terlibat adalah anggota-anggota HMI, selanjutnya beberapa anggota HMI yang terlibat dalam aksi 412.

Demi menjaga independensi HMI fan menjaga kondusifitas perkaderan di HMI serta berdasarkan hasil temuan Tim Investigasi PB HMI terkait Pencatutan Atribut dan Pencemaran Nama Baik HMI dalam aksi Parade Kita Indonesia 4 Desember 2016, menyatakan bahwa nama-nama di bawah ini telah terbukti terlibat aktif dalam pengerahan massa aksi dan pencatutan simbol HMI dalam Parade Kita Indonesia. Sejumlah oknum itu telah melanggar Anggaran Dasar HMI Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 7.

Rapat Harian PB HMI pada Kamis (15/12/2016) di Sultan Agung No.25 A, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan memutuskan;

1. RS (Diberhentikan sebagai Formatur Badko HMI Jabodetabeka-Banten dan Skorsing 2 Tahun )

2. RM (Skorsing 1 Tahun)

3. Fs (Skorsing 1 Tahun)

4. Mb (Skorsing 1 Tahun)

5. SS/Aleka (Skorsing 1 Tahun)

Hasil rapat tersebut dipimpinan oleh Bobby Irtanto, fungsionaris PB HMI dan diketahui oleh Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir. (HAR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini