Tiga WN Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi Bandara Soetta

Redaksi
By
Redaksi
2 Min Read

Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Mereka berinisial SB (41), YZ (26) dan CY (47) diamankan petugas sesaat setelah tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Senin (13/2) sore.

“Kami menolak mereka karena diduga akan bekerja secara ilegal di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Kaharudin Ali kepada tangerangonline.id, Selasa (14/2/2017).

Ketiga WN Tiongkok tersebut datang ke Indonesia menggunakan penerbangan Xiamen Air MF821 dari Xiamen. Ketika ditanya petugas, mereka tidak dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai maksud dan tujuan datang ke Indonesia.

“Yang bersangkutan tidak mempunyai hubungan kerja dengan sponsor perusahaan yang terdapat di visa pada paspornya. Hanya sebatas untuk pembuatan visa saja,” ungkap Kaharuddin.

Bahkan sebelumnya, ketiga orang tersebut pernah tinggal di Indonesia selama 1 tahun. Selama berada di Indonesia mereka juga diduga bekerja secara ilegal.

“Selain tidak dapat menunjukkan reservasi hotel, yang bersangkutan juga tidak mempunyai biaya hidup yang cukup untuk berkunjung di Indonesia,” ujar Kaharuddin.

WN Tiongkok tersebut kemudian diamankan oleh petugas, rencananya akan dipulangkan kembali ke negara asalnya pada hari ini.

“Hari ini kami yang bersangkutan akan dipulangkan ke negara asalnya, saat ini masih dibawah pengawasan petugas kami dan pihak maskapai,” pungkas Kaharuddin. (Rmt)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *