Beranda Berita Perubahan DPT Pilgub di Kabupaten Tangerang Ditetapkan 2.026.617 Pemilih

Perubahan DPT Pilgub di Kabupaten Tangerang Ditetapkan 2.026.617 Pemilih

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan adanya perubahan DPT (daftar pemilih tetap) pada perhelatan Pemilihan Gubernur Banten 2017, yang akan diselenggerakan besok hari.

“DPT berubah menjadi  2.026.617. Hal ini berdasarkan surat edaran se-Indonesia yang melakukan Pilkada, KPU RI menyandingkan data dengan data kependudukan RI dan di wilayah Kabupaten Tangerang ditemukan 4331 pemilih yang sebelumnya belum masuk DPT,” beber Mahmud Iqbal Syam, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang pada kelompok kerja (Pokja) pemilih, Selasa (14/2/2017).

Selain telah melakukan koordinasi, pihaknya juga telah mendapat arahan dari provinsi untuk menetapkan DPT tersebut.

“Senin malam (13/2/2017) lalu, KPU Provinsi mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu agar tidak merubah DPT, maka KPU Provinsi memerintahkan KPU Kabupaten Tangerang untuk mengembalikan ke DPT 2.026.617,” ujarnya.

Sebelum adanya intruksi dari Provinsi, KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan 2.022.286 DPT untuk Pemilihan Gubernur Banten pada Desember tahun lalu. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini