Connect with us

Polisi Ungkap Pencuri Rumsong di Pondok Aren

Berita

Polisi Ungkap Pencuri Rumsong di Pondok Aren

Polsek Pondok Aren berhasil mengungkap pencurian rumah kosong (rumsong) milik Sri Kumayati yang berlokasi di Komplek Pondok Pucung Indah II, Jalan Krakatau, Kelurahan Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (8/6/2017) lalu.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Indra Ranudikarta menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari korban atas kejadian pencurian. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai D yang merupakan warga sekitar.

“Lalu kita minta kepada D untuk menunjukan jalan masuk rumah korban dan memberikan beberapa pertanyaan. Karena tidak mendapati hasil yang maksimal laki-laki itu kami persilakan untuk kembali pulang,” katanya.

“Malam harinya berdasarkan informasi yang didapat dari warga lokasi kejadian tim Buser Polsek Pondok Aren langsung melakukan pengeledahan terhadap rumah D dan didapati barang-barang milik korban yang disimpan di bawah dapur dan dikamar pelaku dan pelaku berhasil kita amankan,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit laptop merek Fujitsu,1 unit laptop merek Deel, 1 unit kamera merek kanon, 1unit handycam merek Canon dan satu unit Iphone warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 dengan ancaman kurangan penjara selama 7 tahun. (ban)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top