Bangunan semi permanen sebuah gerai toko modern, Alfa Express berlokasi di kawasan Samsat BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berdiri di atas lahan parkir.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan tersebut tampak baru selesai dibangun dan akan segera beroprasi.
Salah seorang sumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, mengatakan dilarang mengubah fungsi tanah lahan milik daerah selain untuk peruntukannya.
“Lahan fasilitas umum semua disitu,
itu kan peruntukannya perparkiran, untuk parkir, di perjanjian sewa tercantum. Tidak boleh itu, dilarang merubah fungsi tanah selain untuk peruntukannya,” ujar sumber yang idientitasnya sengaja tidak disebut, Jum’at (26/7/2019).
Sementara, Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Budi Santoso saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa gerai tersebut sudah memiliki izin.
“Soal izin pemanfaatannya ada dong, tanyakan aja ke Samsat. Silakan konfirmasi ke Samsat,” singkatnya, melalui pesan Aplikasi WhatsApp.
Terpisah, salah seorang pemilik warung di kawasan tersebut, mengeluhkan keberadaan gerai tersebut. Karena menurutnya, keberadaan toko modern itu, mengancam pemasukan mereka.
”Kita tidak setuju, ngeluh kita pak. Dengan adanya online dan gerai ini sudah terbagi dan omset berkurang ditambah lagi ada ini, bagaimana mau berkembang usaha kita,” pungkasnya.(Ban)

