Berita
Pemilik Kios di Mall CBD Ciledug Buat Wadah
Para pemilik counter atau kios di Mall CBD Ciledug, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, saat ini tengah membentuk sebuah wadah untuk menampung informasi sekaligus aspirasi para pemilik kios atau counter.
Untuk itu, sebanyak 547 pemilik kios diminta hadir dalam pembentukan sekaligus pemilihan calon Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang berlangsung di RM Dadu, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Ketua Panitia Musyawarah PPPSRS, Dasuki mengatakan, dalam pembentukan itu pihaknya mengundang Pemkot Tangerang, Kecamatan Karang Tengah, Kelurahan Karang Tengah, Rukun Warga dan Rukun Tetangga dan PT. Sari Indah Lestari (SIL). Bahkan dari pihak unsur pengamanan TNI dan Polri hadir dalam pembentukan itu.
“Pembentukan PPPSRS pertama kami gelar untuk menampung informasi dan aspirasi para pemilik kios yang selama ini belum tuntas,” ujar Dasuki, Sabtu (10/08/2019).
Dasuki menjelaskan, pihaknya juga meminta agar dalam pembentukan calon Ketua PPPSRS pemilik kios nanti diharapkan membawa persyaratan seperti, PPJB, Kwitansi, dan persyaratan lainya ke panitia.
“Ada dua orang yang mencalonkan diri, yaitu Imam Santoso alias Daniel dan H. Badayong Sikumbang. Mereka berdua juga salah satu pemilik kios di Mall CBD Ciledug,” tuturnya
Dasuki menambahkan, untuk permasalahan pemilik counter yang sedang tersangkut masalah, baik dari sertifikat yang belum selesai dan lainnya. Menurut dia, nantinya akan diserahkan kepada dua calon Ketua PPPSRS. Apakah nanti akan menggandeng PT. SIL atau akan menempuh jalur lainya.
“Mudah-mudahan setelah terbentuk Ketua PPPSRS bisa memfasilitasi pemilik counter Mall CBD Ciledug,” tutupnya. (ris)
