100 Pelajar Terjaring Razia Omnibus Law di Rapid Test

By
Redaksi
1 Min Read

Seratusan pelajar yang hendak ikut demo Omnibus Law terjaring razia Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota. Keseratus pelajar tersebut langsung dirapid test oleh Puskesmas Sepatan, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sepatan, Kamis (8/10/2020).

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiharto mengatakan, yang bergerak demo itu kaum buruh, namun diluar dugaan anak-anak sekolah ikut serta aksi unjuk rasa omnibus law.

“100 (seratus) pelajar kita amankan dan tidak sampai ke Jakarta, para pelajar ini masih kecil-kecil dan mereka tidak tahu apa-apa,” terang Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiharto kepada tangerangonline.id, Kamis (8/10).

Kapolsek Sepatan menambahkan,  pelajar ini tidak tahu apa-apa, omnibus law saja mereka tidak mengerti apa itu omnibus law.

“Ke seratus pelajar ini kita kumpulkan untuk dilakukan rapid test dan pembinaan agar mereka tidak ikut-ikutan aksi unjuk rasa. Kemudian orang tua dan guru kita panggil setelah itu boleh pulang, namun apabila tidak ada guru dan orang tua kita kirim ke Polres,” ujarnya.

Kapolsek Sepatan menghimbau kepada masyarakat di sepatan dan sepatan timur tolong diawasi anaknya yang ikut kegiatan-kegiatan atau gerakan yang tidak bisa di pertanggungjawabkan.

“Mereka masih kecil-kecil punya masa depan dan cita-cita,” pungkasnya. (Sam)

Share This Article