Dindik Pastikan PTM SD di Kota Tangerang Terapkan Prokes

By
2 Min Read

Mulai Senin (25/10), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD pada Dindik Kota Tangerang, Helmiati menjelaskan kelas 1 sampai 6 akan mengikuti PTM secara bergantian, masing-masing dua jam setiap harinya.

“Iya (gantian), dengan kapasitas 50 persen. Jadi yang satu kelas itu dibagi 2, jam 7 sampai jam 9. Lalu jam 10 sampai jam 12 yang separuhnya lagi, ruang kelasnya juga gantian,” jelasnya, Jumat (22/10/2021).

Helmiati mengatakan kapasitas 50 persen tersebut nantinya akan dibagi berdasarkan nomor urut absensi siswa. Bagi anak usia di bawah 12 tahun dan belum vaksinasi sudah dilakukan pendataan. Dan mereka yang hendak mengikuti PTM, orangtuanya harus sudah divaksin dan menyertakan sertifikat vaksin.

“Sertifikat vaksin itu langsung diserahkan ke masing-masing Wali kelas, karena menyangkut privasi,” dia.

Adapun sekolah dasar yang akan mengikuti PTM, baru 45 SD. Dan sekolah-sekolah tersebut juga wajib melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Seperti menjaga jarak dan lainnya. Bahkan pedagang makanan seperti kantin dilarang buka.

“Ini peraturan dari pusat. Kantin maupun pedagang lainnya di depan sekolah nggak boleh ada,” kata dia.

Guna menjaga hal itu, lanjutnya, pihak sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk  melakukan penjagaan agar di sekitar sekolah bersih dari pedagang makanan dan minuman.

Untuk memperlancar terlaksananya PTM, tambah dia, pihak sekolah sudah melakukan simulasi. “Skemanya sama dengan PTM di SMP. Orangtua hanya bisa mengantar sampai gerbang sekolah. Mereka juga wajib pakai masker. Para siswa juga akan di tes suhu tubuhnya, cuci tangan dan masuk sesuai jalur yang sudah ditentukan,” kata dia. (juma)

Share This Article