Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah mengunjungi kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan.
Kunjungan tersebut untuk studi banding terkait Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang (RTRW) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan.
Sekretaris Bappeda Kota Tangsel, Kunti Brata Wijaya menyambut kedatangan para legislator dari salah satu daerah Provinsi Kepulauan Bangka Blitung itu. Tampak Kunti juga didampingi pejabat eselon Dinas Tata kota Bangunan dan Permukiman serta Badan Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Selasa (16/02/2016).
“Kebetulan kami Bappeda Kota Tangsel sedang melakukan evaluasi Perda RTRW guna menyesuaikan dengan perkembangan wilayah. Sesuai peraturan yang berlaku, maka setiap 5 tahun sekali, kami melakukan evaluasi, terhadap Perda No. 15 tahun 2011 tentang RTRW kota Tangsel,” jelas Kunti saat menjamu rombongan.
Diungkapkan Kunti, pihaknya sedang menyiapkan naskah akademis Raperda RTRW Kota Tangsel. “Karena Perda tersebut harus menyesuaikan dengan pusat, provinsi, serta Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kota dan Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan Kota Tangsel,” ungkapnya.
Selain itu, menurut perwakilan DPRD Kabupaten Bangka Tengah dalam hal ini di wakili oleh
Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah Syamsuhairil mengucapkan terimakasih kepada Bappeda Kota Tangsel atas jamuan dan informasinya tentang RTRW.
Menurutnya, Kota Tangsel lebih maju dari kabupaten Bangka Tengah dan unggul dalam perencanaan kendati pemekaran daerahnya baru tahun 2008, sedangkan Kabupaten Bangka Tengah dimekarkan sejak tahun 2003.
“Mudah-mudahan dalam pembahasan raperda RTRW Kabupaten Bangka Tengah lebih baik lagi untuk masyarakat kami,” ujarnya kepada tangerangonline.id seusai pertemuan. (Uar)