Pemkot melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mempersiapkan jejaring media online untuk pengembangan Sistem Informasi Koperasi dan UKM (Siskop).
Pengembangan Siskop tersebut ditujukan mengenalkan koperasi dengan memanfaatkan kemajuan cyber, termasuk secara online.
Sedangkan dalam merealisasikan Siskop, Kepala Dinkop dan UKM Tangsel Warman Syanudin mengatakan, sedang memutakhirkab data koperasi di Tangsel. “Seluruh koperasi harus menyertakan data lengkap, mulai dari ijin operasi, jumlah peserta, bergerak dibidang simpan pinjam atau pengembangan usaha termasuk perputaran omset,” kata Warman.
Setelah didata nantinya akan dipublis ke internet supaya masyarakat luas dapat mengakses keberadaan koperasi Tangsel secara online.
“Kami sangat mengharapkan selain menjadi anggota koperasi mereka juga dapat mengembangkan UKM. Melalui usaha UKM dengan ragam yang diproduksi akan memperkokoh ekonomi masyarakat,” ujar Warman.
Saat ini pemutakhiran data yang sudah masuk ada 200 unit koperasi dan itu akan terus bertambah. Dari masing-masing koperasi didalamnya ada ratusan peserta koperasi, hanya saja belum menyeluruh anggota koperasi mengembangkan UKM.
Warman mengatakan, Program ini sejalan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dalam hal ini pengawasan koperasi langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sehingga harus menggunakan basis internet.
“Upaya ini bagian dari kebijakan baru pengawasan langsung dari Kementerian Koperasi, makanya harus memiliki legaliasi dan harus aktif. Sebelumnya pengawasan dilakukan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Ketua Koperasi UMKM Mandiri Erwin Suryana menyikapi kebijakan terbaru itu satu langkah maju untuk memperkenalkan koperasi dan UKM kepada masyarakat. Tentunya ini bagian ajakan promosi kepada masyarakat.
“Kami selaku UKM apapun upaya yang dicetuskan dengan tujuan kebaikan selalu mendukung,” katanya. (Ded)

