Beranda Berita Sempat Dipergoki Warga Curi HP, Dua Pemuda Ditangkap Bawa Ganja

Sempat Dipergoki Warga Curi HP, Dua Pemuda Ditangkap Bawa Ganja

0

Polisi Sektor (Polsek) Cipondoh berhasil menangkap dua pemuda yang sedang mengendarai motor dengan di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi yang didapat, dua pemuda tersebut bernama YPP (21) dan HS (20). Keduanya ditangkap oleh petugas polsek Cipondoh dikarenakan kedapatan membawa ganja seberat 100 gram dibawah jok motor pada saat digeledah.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Paryanto mengatakan, berawal dari kecurigaan warga dengan gerak-gerik kedua pemuda tersebut yang pernah mencuri handphone (HP) di wilayahnya.

“Jadi awalnya warga curiga, terus lapor kepolsek ada dua pemuda yang sedang dicurigai warga, dan akhirnya langsung kita coba amankan,” ujarnya, Jumat (08/04/2016).

Saat dilakukan penggeledahan (tambah Paryanto), petugas berhasil menemukan daun ganja kering siap pakai di bawah jok motornya. “Kita temukan narkotika jenis ganja seberat 100 gram yang sebagian sudah dikemas dalam bentuk paket hemat. Dan kita juga menduga ganja itu akan diedarkan pelaku,” tambah Paryanto.

Atas perbuatannya, kedua remaja bertato itu disangkakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 (1) UU Narkotika NO. 35 TH.2009 yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. (Acp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini