Beranda Agenda Kemenkumham Banten Sosialisasi Kadarkum di Ciputat

Kemenkumham Banten Sosialisasi Kadarkum di Ciputat

0

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar sosialisasi keluarga sadar hukum di Aula Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (25/4/2016)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang HAM Kemenkumham Banten, Agus Suryana menjelaskan tentang hak dasar manusia. “Ada banyak hak dasar manusia yang harus didapat. Tapi dari sekian hak, ada beberapa yang sering dilanggar oleh masyarakat pada umumnya,” ucapnya.

Menurut Agus, masyarakat sering mengabaikan hak wanita dan anak. “Peran ibu rumah tangga sering sekali dibatasi. Misalnya, tidak boleh bekerja, tidak boleh berpolitik, dan sebagainya. Padahal wanita pun memiliki peran yang sama di ruang publik. Contohnya, ada 25 wanita yang bekerja sebagai supir truk Freeport di Papua. Ini menjadi contoh kecil bahwa wanita dan pria bisa sama-sama bekerja,” jelasnya.

Mengenai hak anak, sambung Agus, banyak orang tua yang tidak mau mendengarkan pendapat anak. “Orang tua selalu merasa lebih berpengalaman dalam menjalani hidup. Sehingga ketika sebuah keluarga sedang mengalami masalah, pendapat anak tidak pernah didengarkan. Ini yang salah,” ungkapnya.

IMG_20160425_103634

Selain Agus, turut hadir juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangsel, AKBP Heri Istu Haryono, anggota DPRD Tangsel Komisi I, Jamin, dan jajaran pegawai kecamatan serta warga sekitar Kecamatan Ciputat. (Muf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini