Beranda Berita 2.000 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Kalimaya 2016 Polresta Tangerang

2.000 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Kalimaya 2016 Polresta Tangerang

0

Pada hari kelima Operasi Patuh Kalimaya 2016, Polresta Tangerang mencatat ada sebanyak 2.000 pelanggar lalu lintas. Dalam catatan Satlantas Polresta Tangerang selama lima hari itu, kendaraan roda dua sangat mendominasi pelanggaran lalu lintas tersebut.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional pada Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana mengatakan, dari hasil penindakan banyak pengendara sepeda motor tidak memiliki surat kelengkapan berkendara dan tidak memakai helm. Mereka rata-rata juga masih di bawah umur.

Selain itu, ada juga pelanggaran lain melawan arus lalu lintas untuk menghindari operasi petugas. Bahkan, banyak pengendara yang memotong arus dengan menaiki trotoar pembatas jalan tanpa memperhatikan keselamatan umum.

“Inilah temuan-temuan yang kami temukan di lapangan. Demi menghindar dari operasi yang kami lakukan, namun ada juga yang pasrah di razia,” terangnya kepada tangerangonline.id, Selasa (24/5/2016).

Sebelumnya, pada Senin (23/5/2016) tadi malam, sebanyak tujuh unit sepeda motor berbagai merek diamankan anggota Polsek Pasar Kemis dalam razia Cipta Kondisi (cipkon). Cipkon digelar dari Jalan Raya Pasarkemis–Rajeg dan Jalan Raya Pasarkemis–Jatiuwung hingga Kuta Bumi.

“Kita berhasil amankan tujuh kendaraan bermotor yang tidak lengkap surat-surat berkendaraan. Semua unit motor kita tahan di kantor polresta, untuk ditindak lanjutin,” tandasnya. (ES)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini