Pusat Layanan Hukum dan Bantuan Hukum (PLHBH) UIN Jakarta di Ciputat dan Badan Legislasi dan Layanan Hukum (BLLH) Universitas Indonesia (UI) di Depok menjajaki kerjasama. Hal itu ditandai dengan kunjungan studi banding dari PLHBH ke kantor BLLH UI, Depok, Selasa (24/05).
Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK), Reti Indarsih
saat memimpin rombongan PLHBH berharap kunjungan ini mampu berbagi tentang bagaimana meningkatkan pelayanan hukum di kedua universitas.
“Dengan adanya kesempatan ini kami berharap bisa saling sharing pengalaman dan ilmu tentang bagaimana meningkatkan pelayanan hukum di kedua lembaga, khususnya UIN,” ungkap Reti.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI) Rifelly Dewi Astuti bersama jajarannya. Ia menjelaskan beberapa hal terkait keadaan layanan hukum yang ada di UI serta manajemen yang diterapkan pada badan hukum tersebut.
“Salah satu cara mengembangkan lembaga atau badan bantuan hukum, tentunya diperlukan manajemen yang baik dan sesuai, pelatihan-pelatihan di bidang hukum, dan tentunya dibuatkan ortaker sendiri yang memang tidak di bawah lembaga lain,” terangnya. (rls/kor)