Beranda Berita Jambret Sasar Ibu Penumpang Ojeg di Villa Mutiara Melati Serpong

Jambret Sasar Ibu Penumpang Ojeg di Villa Mutiara Melati Serpong

0

Petugas dari Polsek Serpong mengamankan pelaku penjambretan handphone (HP) berinisial RM (23) di Perumahan Villa Mutiara Melati Serpong, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kejadian tersebut berawal saat korban bernama Susilawati sedang naik ojek online yang dikendarai oleh Sarijo dan merupakan saksi pada kejadian. Ketika Sarijo dan Susilawati melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), datanglah pelaku dari arah belakang mereka dengan mengendarai motornya dan langsung merebut HP yang saat itu sedang dipegang korban.

Korbanpun langsung berteriak dan warga yang berada di TKP pun berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penjambretan.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri membenarkan kejadian tersebut dan ia mengatakan, pelaku serta barang buktinya berupa 1 unit hp dan sepeda motor bernomor polisi (nopol) A 3033 OA di bawa ke Polsek Serpong. Selanjutnya pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Pelaku serta barang bukti di bawa ke Polsek dan dia terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Mansuri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini