Sebuah couter Hp di Kampung Katomas RT 002/003 Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menjadi sasaran kejahatan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh dua orang pemuda KJ (23) dan AR.
“Iya benar, kedua pemuda tersebut telah melakukan pencurian dua buah Hp merek OPPO di sebuah counter milik Boni Thian Khim (35),” jelas Kapolsek Tigarakasa, Kompol Agus Hermanto, Sabtu (8/10/2016).
Kedua pelaku berpura-pura hendak membeli HP merek OPPO dan pada saat korban sedang melayani pembeli lainnya, pelaku langsung pergi (lari) dengan membawa HP merek OPPO tersebut, kemudian korban berteriak dan pada saat bersamaan anggota Reskrim Polsek Tigaraksa Kanit Reskrim Iptu Uka sedang observasi wilayah selanjutnya melakukan penyergapan terhadap pelaku KJ, sedangkan teman pelaku AR berhasil melarikan diri sambil membawa 1 unit Hp merek OPPO.
“Pelaku beserta barang bukti 1 unit HP merek OPPO warna gold (emas) berikut kardus (masih terbungkus) seharga Rp 6.500.000 dan 1 Unit Sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam merah nomor polisi (Nopol) B-6161-CZP. Kami amankan dan kami bawa ke kantor guna pengembangan dan/atau proses hukum lebih lanjut, dan AR kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.
Pelaku dikenakan Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam rumusan Pasal 363 KUH Pidana. (Yan)