Berita
Ketua DPRD Tegur PT Aetra Tangerang Salurkan Dana CSR
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Suparmi ST menegur pihak PT Aetra Tangerang harus dapat memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Kota Tangerang. Hal tersebut dikarenakan, intake atau pengambilan sumber air baku PT Aetra Tangerang berada di wilayah Kota Tangerang yang tepatnya berada di Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Apresiasi terhadap kawan-kawan aktivis Kota Tangerang yang sudah melakukan peneguran terhadap PT Aetra Tangerang dengan melakukan aksi. Karena perusahaan itu, harus dapat memberikan kontribusinya ke masyarakat atau Pemerintah Kota Tangerang,” kata Suparmi ST saat ditemui di kantornya, Kamis (3/11/2016).
Awalnya dia tak mengetahui bahwa intake atau pengambilan sumber air bakunya pada perusahaan tersebut berada di wilayah Kota Tangerang. Maka, dirinya sepakat dengan apa yang dipertanyakan para aktivis lingkungan terhadap perusahaan tersebut terkait kontribusinya.
“Saya tak tau kalau perusahan tersebut, sudah memberikan kontribusinya dengan melalui CSR atau belum ke Pemerintah Kota Tangerang. Minimalnya, mereka (PT Aetra Tangerang) harus melakukan kebersihan sungai Cisadane, agar terjaga kelestariannya,” tegasnya.
Dirinya meminta ke pihak PT Aetra Tangerang secara tegas, pihaknya harus dan wajib memberikan CSR nya ke Pemerintah Kota Tangerang. Pasalnya, aset air kota bermotto Akhlakul Kharimah telah diambil, diolah dan diperjualkan pihak perushaan tersebut. “Wajib dan harus mereka keluarkan CSR ke kita (Pemerintah Kota Tangerang),” singkat Parmi dengan tegas.
Sebelumnya, Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH) melakukan aksi di tengah-tengah sungai cisadane yang berdekatan dengan intake PT Aetra Tangerang, dengan menyoalkan ijin perusahaan tersebut. Lalu, aparat penegak hukum diminta YAPELH usut tuntas gratifikasi ijin membangun intake tersebut. (Yip)
