Beranda Berita DPRD Inisiatif Perda Kesehatan, Walikota Tangerang: Bagus Dong!

DPRD Inisiatif Perda Kesehatan, Walikota Tangerang: Bagus Dong!

0

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyambut baik rencana pembentukan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Tangerang terkait Unit Pelayanan Kesehatan. Pasalnya, aturan itu dapat beriringan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Tangerang dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

“Berarti bagus dong! Jadi sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tak mampu di wilayah ini,” ucap Arief kepada tangerangonline.id, Minggu (4/12/2016).

Dikatakannya, setelah ada aturan itu, pemerintah perlu membuat regulasi dalam menjalankan perda tersebut. Agar perda itu dapat dijalankan dengan baik. Sehingga, seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat merasakan pelayanan kesehatan yang cukup baik ke depannya.

“Kita akan siapkan peraturan dalam menjalankan perda itu. Agar semua dapat rasakan pelayanan itu. Awalnya tanggungan BPJS masyarakat se-Kota Tangerang. Tapi karena terlalu mahal dan anggarannya kurang. Kami tetapkan diberikannya bantuan melalui rekomendasi Dinsos. Makanya perda ini bisa membantu visi dan misi kita,” tegas Arief.

Maka dari itu, dirinya akan mendorong Perda Inisiatif DPRD Kota Tangerang. Agar secepatnya dapat disahkan. Sehingga perjalanan pelayanan kesehatan itu dapat berjalan dengan optimal.

“Puskesmas keseluruhan akan adanya ruang inap. Lalu, waktu kerjanya pun akan 24 jam. Itu target 2017,” tandas Walikota Tangerang. (Yip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini