Beranda Berita BPN Pastikan Warga Setuju Pembebasan Lahan Oleh Angkasa Pura II

BPN Pastikan Warga Setuju Pembebasan Lahan Oleh Angkasa Pura II

0

Mengenai pembebesan lahan pihak Angkasa Pura (AP) II yang melibatkan 3 desa di Kabupaten Tangerang, Desa Bojong Renget, Desa Rawa Burung dan Desa Rawa Rengas, secara umum sudah disetujui warga setempat. Sedangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dalam hal ini hanya sebagai pelaksana.

Menurut Kasubsie Pengaturan Tanah BPN Kabupaten Tangerang, Sugiyadi, masih banyak yang harus dikerjakan dalam pembebasan lahan tersebut, pembebasan lahan mengalami mekanisme sebanyak 4 tahap, dan sejauh ini sudah memasuki tahap ketiga yaitu output penetapan lokasi.

“Kami sampai saat ini sudah sampai dalam tahap 3 yaitu, output penetapan lokasi yang diterbitkan oleh SK Gubernur,” terang Sugiyadi kepada tangerangonline.id, Rabu (14/12/2016).

Jika masyarakat tidak setuju pembebasan lahan tersebut tidak mungkin, karena tidak akan ada penetapan lokasi jika masyarakat tidak setuju.

Labih lanjut dirinya, pihaknya terus melakukan musyawarah terhadap masyarakat akan pembebasan lahan tersebut.

“Dan kami sudah mengundang tiga desa tersebut untuk melakukan musyawarah secara mobilisasi maupun secara sosialisai,” pungkasnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini