Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat pihak Kepolisian harus memaksimalkan sarana prasarana baik kendaraan roda empat, roda dua, alat komunikasi, senjata api dan sebagainya.
Dalam hal ini Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membagi 53 unit kendaraan roda dua kepada 9 Polsek yang tersebar di Tangsel, Polsek Kelapa Dua mendapatkan 5 unit kendaraan roda dua untuk patroli.
“Sarana ini untuk Binmas, 1 kelurahan 1 petugas dengan 1 kendaraan, sebagai inventaris harus dijaga dan dioptimalkan sebaik mungkin untuk pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan, Sabtu (07/01/2017).
Ayi Supardan menambahkan, Jadi secara bertahap Polres lakukan pemenuhan sarana prasarana juga akan dicukupi.
“Untuk sarana prasarana lainnya yang kurang baik ataupun rusak berat akan ditarik ke Polres,” tambahnya. (DK)