Sepekan menjelang Pilgub Banten 2017, sebanyak 149.200 warga bakal menggunakan surat keterangan (suket) identitas kependudukan untuk hak pilihnya pada Pilgub. Data ini terhimpun setelah konsolidasi antara KPU dengan Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami terus melakukan konsilidasi dengan KPU akan masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten mendatang,” terang Kepala Disdukcapil, Uyung Muliardi saat dihubungi oleh tangerangonline.id.
Dirinya menjelaskan, sejauh ini pihaknya terus mendata dan memberi pelayanan bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman untuk pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El).
“Sebanyak 269.769 warga Kabupaten Tangerang yang belum melakukan perekaman di Disdukcapil,” jelasnya.
Himbaun untuk masyarakat yang ingin munggunankan hak suaranya agar secepatnya melakukan perekaman sampai tanggal 14 Februari 2017 mendatang, agar pihaknya bisa mengeluarkan suket untuk Pilgub. (Yan)