Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Tangerang menolak pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Fasilitas dan kesiapan siswa menjadi alasan penolakan melaksanakan UNBK oleh 26 PKBM.
“Siswa PKBM kan usianya variatif, bahkan mereka (siswa) banyak yang gagap teknologi,” kata Ketua PKBM Merah Putih, Ade Kuswahyudi, Rabu (22/2/2017).
Ketua Harian Forum PKBM Kabupaten Tangerang ini mengatakan, dari 52 PKBM yang ada di Kabupaten Tangerang, sebanyak 26 PKBM ditunjuk oleh pusat untuk melaksanakan UNBK.
“Sosialisasi saja tidak ada, tiba-tiba ada surat dari pusat yang memutuskan bahwa 26 PKBM di Kabupaten Tangerang harus menyelenggarakan UNBK,” terang Ade.
Terkait hal tersebut kata Ade, dirinya dan sejumlah pengurus PKBM akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Jika tidak ada titik terang di Dinas Pendidikan, pihaknya tambah Ade akan mendatangi Kementerian Pendidikan.
“Pada dasarnya kami sangat keberatan dengan penunjukkan sebagai pelaksanaan UNBK di PKBM. Kami berharap agar keputusan ini ditinjau kembali,” tambah dia.
Penunjukkan PKBM untuk melaksanakan UNBK menurut Ade, baru kali ini. “Tahun lalu, belum ada penunjukkan PKBM untuk melaksanakan UNBK,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Ketua PKBM Formula, Sobur, menurut dia, pelaksanaan UNBK sangat memberatkan bagi siswa PKBM. “Bagaimana tidak memberatkan, siswa kami harus ikut UNBK di Cikokol, Kota Tangerang. Dari jarak saja, itu sangat jauh,” katanya.
Sobur berharap agar Kemendidikan Nasional membatalkan surat keputusan penunjukkan PKBM sebagai penyelenggaran UNBK. (Yan)