Home Berita DPRD Desak Dindik Berikan Solusi UNBK PKBM

DPRD Desak Dindik Berikan Solusi UNBK PKBM

0

DPRD Kabupaten Tangerang mendesak agar Dinas Pendidikan (Dindik) segera melakukan verifikasi kesiapan sebanyak 26 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Jika ke-26 PKBM tersebut tidak mampu melaksanakan UNBK, Dinas Pendidikan diminta memberikan solusi konkrit. Hal ini menyusul penolakan sejumlah PKBM untuk menyelenggarakan UNBK.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum HS mengatakan, program UNBK merupakan program pemerintah yang harus didukung. Meski demikian, jika di lapangan ditemukan ketidaksiapan penyelenggaraannya, jangan dipaksakan.

“Dinas Pendidikan harus memverifikasi apakah betul ke-26 PKBM ini tidak memiliki fasilitas dan SDM. Kalau memang demikian, ya dinas harus memberikan solusi terbaik,” kata politisi PDIP ini, Rabu (8/3/2017).

Sementara itu dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengaku sudah melayangkan surat ke Kementerian Pendidikan Nasional terkait penolakan 26 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Tangerang melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

“Surat terkait keberatan PKBM sudah kami layangkan ke pusat. Kita tunggu saja kelanjutannya seperti apa,” kata Tini.

Menurut Tini, keberatan PKBM tersebut masuk akal. Pasalnya, PKBM tidak memiliki kesiapan dalam hal fasilitas dan SDM. Jangankan PKBM yang notabene pendidikan nonformal, pendidikan formal saja kata Tini, kebanyakan yang bisa melaksanakan UNBK adalah sekolah swasta.

“Saya kira keberatan dari PKBM cukup masuk akal. Selama ini kan mereka tidak memiliki fasilitas dan SDM untuk melaksanakan UNBK. Dinas kemudian merespon keberatan PKBM dengan melayangkan surat kepada kementerian agar meninjau kembali keputusan penunjukkan PKBM melaksanakan UNBK,” tandasnya. (Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here