Beranda Berita HIPMI Dukung Bupati Tutup Tempat Hiburan Malam Ilegal

HIPMI Dukung Bupati Tutup Tempat Hiburan Malam Ilegal

0

Bupati Tangerang Zaki Iskandar mengintruksikan penutupan tempat usaha hiburan malam tak sesuai perijinan di kawasan Citra Raya Cikupa. Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Tangerang pun mendukung penuh segala upaya pemerintah dalam memberantas tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat prostitusi tersebut.

HIMPI Kabupaten Tangerang sebagai sebagai salah satu elemen mendukung kebijakan Bupati Tangerang yang ingin menutup segala usaha hiburan malam yang selama ini beroperasi ilegal. Sebab, di wilayah Citra Raya itu, usaha hiburan malam membuat keresahan bagi masyarakat. Hal itu, menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakatnya.

“Jadi intruksi Bupati Tangerang untuk menutup tempat hiburan malam yang ilegal dan diduga menjadi tempat prostitusi. Saya dukung penuh tindakan itu,” tegas Ketua BPC HIPMI Kabupaten Tangerang, H M Kholid Gani saat ditemui di kediamannya, Minggu (25/3/2017).

Bahkan, ditegaskannya, tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Tangerang selalu melanggar dari aturan yang ditetapkan pemerintah setempat. Maka perlu adanya tindakan tegas agar para pengusaha hiburan yang membandel hilang dari wilayah itu.

“Tindakan hukum dari pemerintah ini harus keseluruh usaha hiburan malam yang ada di Kabupaten Tangerang. Supaya tak ada lagi pengusaha hiburan malam yang membandel di wilayah ini,” tutup pria yang kerap dipanggil Gani. (Yip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini