Beranda Berita Curiga Bantuan Fiktif, DPRD Minta Data Kelompok Tani Penerima Traktor

Curiga Bantuan Fiktif, DPRD Minta Data Kelompok Tani Penerima Traktor

0

Penyaluran bantuan tahun 2016 kepada seluruh kelompok tani dari Dinas Pertanian dan Perternakan (Distanak) Kabupaten Tangerang diduga oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang fiktif, Selasa (4/4/2017).

Dugaan tersebut dinyatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Naziel Fikri. Pasalnya, Distanak Kabupaten Tangerang pada Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) yang tertulis di buku besar LKPj pada tahun 2016 lalu telah memberi bantuan sebanyak 103 unit traktor kepada seluruh kelompok tani di Kabupaten Tangerang.

“Jelas saya terkejut membaca hal tersebut, dikarenakan persyaratan kelompok tani yang ingin mendapatkan bantuan traktor harus mempunyai tanah garapan seluar 20 hektar,” terangnya kepada tangerangonline.id saat ditemui di ruang kerjanya.

Jika Dinas Pertanian dan Perternakan pada tahun kerja 2016 telah memberikan bantuan traktor sebanyak 103 unit, berarti total seluruh tanah garapan kelompok tani di Kabupaten Tangerang seluas 2060 hektar.

“Yang saya pertanyakan, kelompok tani mana yang mempunyai tanah garapan seluas 20 hektar perkelompok tani, dan dimana letak tanah garapan tersebut?” tanyanya.

Politisi PPP ini pun menegaskan, saat ia tanyakan regulasi apa yang memayungi bantuan untuk para kelompok tani tersebut, pihak Distanak hanya menjawab itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).

“Saya sendiri pun tak tahu PP dan Permen berapa yang mengatur untuk bantuan kelompok tani yang mereka jelaskan,” tegasnya.

Jadi, lanjut Naziel, berikan Dewan data yang kongkrit, akan semua bantuan dan untuk kelompok tani mana saja bantuan tersebut digelontorkan agar tidak terindikasi bantuan dari Distanak Kabupaten Tangerang fiktif. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini